OPINI PAJAK INDEPENDEN (ANALISIS PERPAJAKAN)
Untuk melakukan interprestasi atas peraturan-peraturan pajak di Indonesia dengan tujuan meminimalisir potensi yang menimbulkan risiko pajak.
PENGAJUAN PRIVATE RULING
Peraturan perpajakan kadangkala menimbulkan perbedaan penafsiran atas ketentuan perundang-undangan atau penerapan perundang-undangan terhadap situasi bisnis saat itu, untuk itu perlu penafsiran yang tepat sehingga mengeliminasi perbedaan penafsiran peraturan. Untuk itu perlu mengajukan private ruling ke otoritas perpajakan sehingga dapat menjamin kepastian bagi Wajib Pajak.
Untuk pengajuan Private Ruling ini kami memberikan dukungan berupa menyediakan diskusi awal, konsultasi mengenai informasi yang diperlukan, penyusunan surat permohonan, dan menyampaikan permohonan tersebut ke otoritas pajak, serta memonitor perkembangan dari permohonan tersebut.
OPTIMALISASI FASILITAS PERPAJAKAN DAN KEPABEANAN
Pada Undang-Undang perpajakan dan kepabeanan pemerintah memberikan fasilitas-fasiltas yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk industri tertentu dan/atau daerah tertentu, seperti :
- Industri pionir
- Bidang usaha strategis
- Bidang usaha didaerah tertentu
- Fasilitas di kawasan ekonomi khusus
- Lainnya
SURAT KETERANGAN PEMBEBASAN PAJAK
Wajib Pajak berhak mendapatkan pembebasan PPh dan/atau PPN melalui Surat Keterangan Bebas (SKB), seperti :
- SKB PPh Pasal 22 atas impor emas batangan
- SKB PPh atas penghasilan dari pengalihan hak dan/atau bangunan
- SKB PPN atas impor dan/atau Penyerahan BKP dan/atau Penyerahan JKP tertentu
- Lainnya