Sengketa Perpajakan Dan Kepabeanan

PENDAMPINGAN ATAS SENGKETA PERPAJAKAN BERUPA KEBERATAN

Adalah jenis jasa  yang mengkhususkan pada pendampingan atau pemberian kuasa dari Wajib Pajak  kepada Kuasa Wajib Pajak atas pengajuan keberatan terhadap Surat Ketetapan  Pajak yang diajukan berdasarkan Pasal 25 UU KUP.

 

PENDAMPINGAN ATAS PENGAJUAN PENGHAPUSAN ATAU PEMBATALAN  ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK ATAU SURAT TAGIHAN PAJAK

Adalah jenis jasa  yang mengkhususkan pada pendampingan atau pemberian kuasa dari Wajib Pajak  kepada Kuasa Wajib Pajak atas pengajuan berdasarkan Pasal 36 ayat (1) UU KUP berupa :

1.        pengurangan  atau penghapusan sanksi administrasi

2.        pengurangan  atau pembatan Surat Ketetapan Pajak

3.        pengurangan atau  pembatalan Surat Tagihan Pajak, atau

4.        pembatalan hasil pemeriksaan  pajak atau Surat Ketetapan Pajak.

 

PENDAMPINGAN ATAS SENGKETA KEPABEANAN

Adalah jenis jasa  yang mengkhususkan pada pendampingan atau pemberian kuasa dari Wajib Pajak  kepada Kuasa Wajib Pajak atas pengajuan berdasarkan Pasal 93 atau 93a atau 94 UU  Kepabeanan.