TELAAH KEPATUHAN PERPAJAKAN (TAX DIAGNOSTIC REVIEW)
Telaah Kepatuhan Perpajakan (Tax Diagnostic Review) merupakan suatu proses untuk mengetahui track record kewajiban perpajakan suatu entitas ditahun-tahun sebelumnya.
Tujuan utama dari Telaah Kepatuhan Perpajakan (Tax Diagnostic Review) adalah mengkaji dan memberikan gambaran mengenai kewajiban pajak yang sudah dilakukan suatu entitas ditahun-tahun sebelumnya.
Dengan mengetahui lebih awal mengenai kondisi perpajakan pada tahun-tahun sebelumnya memberikan kesempatan pada entitas melakukan pembetulan atas laporan-laporan perpajakan yang telah disampaikan kepada otoritas perpajakan dengan tujuan untuk mengeliminir sanksi perpajakan yang timbul.
TAX DUE DILIGENCE
Tax due diligence merupakan suatu proses untuk mengetahui track record kewajiban perpajakan suatu entitas yang akan melakukan pengabungan, peleburan, atau pembelian/penjualan entitas.
Tujuan utama dari tax due diligence adalah mengkaji dan memberikan gambaran mengenai kewajiban pajak di masa lampau, sekarang, dan isu-isu perpajakan di masa yang akan datang dari entitas. Dalam melakukan tax due diligence, kami menggabungkan keahlian dan pengalaman di bidang akuntansi, perpajakan, dan hukum