Penelitian Pemenuhan Kepatuhan Perpajakan

TELAAH  KEPATUHAN PERPAJAKAN (TAX DIAGNOSTIC REVIEW)

Telaah Kepatuhan  Perpajakan (Tax Diagnostic Review)  merupakan suatu proses untuk  mengetahui track record kewajiban perpajakan suatu entitas  ditahun-tahun sebelumnya.

Tujuan utama dari Telaah Kepatuhan Perpajakan (Tax  Diagnostic Review) adalah mengkaji dan memberikan gambaran mengenai kewajiban pajak  yang sudah dilakukan suatu entitas ditahun-tahun sebelumnya.

Dengan mengetahui  lebih awal mengenai kondisi perpajakan pada tahun-tahun sebelumnya memberikan  kesempatan pada entitas melakukan pembetulan atas laporan-laporan perpajakan  yang telah disampaikan kepada otoritas perpajakan dengan tujuan untuk  mengeliminir sanksi perpajakan yang timbul.

 

TAX DUE  DILIGENCE

Tax due  diligence merupakan suatu proses  untuk mengetahui track  record kewajiban perpajakan  suatu entitas yang akan melakukan pengabungan, peleburan, atau  pembelian/penjualan entitas.

Tujuan utama dari tax due diligence adalah mengkaji dan memberikan gambaran mengenai kewajiban pajak di  masa lampau, sekarang, dan isu-isu perpajakan di masa yang akan datang dari  entitas. Dalam melakukan tax due diligence, kami menggabungkan keahlian dan  pengalaman di bidang akuntansi, perpajakan, dan hukum